Tidak Indahkan Prokes, Polisi di Duga Biarkan Judi di Kompleks Kota Baru Beroperasi

Headline

  • liputan9
  • report9

Advertisement

Tidak Indahkan Prokes, Polisi di Duga Biarkan Judi di Kompleks Kota Baru Beroperasi

Redaksi
Senin, 01 Maret 2021


MEDAN
- Diduga adanya indikasi penyebaran Covid-19 di lokalisasi judi modus tembak ikan yang berada Kompleks Kota baru, Jalan Platina Raya Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Warga meminta Polisi segara menutup dan menangkap bandar judi itu sebelum terlambat.


"Pengunjung sangat berkerumun di lokasi judi itu. Bahkan aturan protokol kesehatan pun tidak di hiraukan. Seakan aturan pemerintah tersebut tidak berlaku bagi mereka,”ujar warga setempat,ibu Maya (43) kepada Metro88.com, Selasa (02/03/2021).


Dikatakannya, di dalam ruko itu, percis ujung kompleks kota baru sebelah kanan, berbagai jenis permainan tersedia. Seperti mesin tembak ikan dan jackpot, serta berbagai jenis mainan lainnya.


“Pemain disini rata – rata bawa mobil. Yang nantinya kendaraan roda dua di parkir rapi di depan ruko lokasi judi. Sementara kendaraan roda empat di parkir seberang lokalilasi,”jelasnya.


Tidak hanya itu, lanjut ibu tiga anak ini, mereka juga sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Medan Labuhan, namun tidak di gubris.


“Polisi itu melindungi masyarakat dan bukan membiarkan lokasi judi bertebaran di mana – mana. Ini sama saja membiarkan generasi penerus bangsa ini rusak,”katanya.


Dikatakannya, dalam situasi pandemi Covid – 19 ini, agar tetap waspada dan tidak membiarkan masyarakat berkerumun. Apalagi di lokasi judi itu yang tidak ada sama sekali mematuhi protokol kesehatan.


“Ini sudah aturan pemerintah, mengapa Polisi diam dan tidak ada tindakan. Kami warga disini meminta agar menutup lokalisasi judi haram tersebut. Apa lagi sangat dekat dengan sekolahan,”tandasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan. Walaupun sudah di layangkan konfirmasi, namun enggan menjawab.


Seperti diberitakan sebelumnya, lokalisasi judi modus tembak ikan yang berada di Kompleks Kota Baru itu, sudah beroperasi bertahun - tahun. Namun diduga Polres Pelabuhan Belawan hanya diam dan menonton begitu saja tanpa ada tindakan apapun. (Gel