LEBAK - Kepala Kepolisian Resor Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK memimpin Apel Kesiapan Pengamanan (Pam) malam takbir, Sholat Idul Fitri dan Obyek Wisata bertempat di Lapangan Mapolres Lebak, Rabu (12/5/2021).
"Hari ini kita melaksanakan apel persiapan pengamanan malam takbiran dan Sholat Idul Fitri.Apel ini merupakan tindak lanjut dari operasi Ketupat Maung 2021 di Jajaran Polres Lebak guna memastikan kembali kesiapan personil dan sarana prasarana dalam rangka menghadapi malam takbir dan sholat idul Fitri," ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK.
"Sebagaimana kita ketahui Kabupaten Lebak berada di Zona kuning sehingga bisa melaksanakan kegiatan malam takbir sebagaimana Surat Edaran kementrian agama nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah sholat idul Fitri, Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa takbir Keliling ditiadakan atau dilarang, menggemakan takbir di masjid dan mushola dengan kapasitas 10% dan penerapan protokol kesehatan," lanjut Ade.
"Malam ini kita akan melakukan pengawasan tentang jalannya kegiatan malam takbir, dengan menempatkan personil di beberapa titik pengawasan yaitu Simpang Mandala, Simpang Yaspati, Simpang Papanggo, Simpang Polres, Jembatan Keong, Simpang Central" jelas Ade
"Selain itu kita juga menempatkan personil guna melaksanakan gatur ( Pengaturan ) lalulintas di beberapa titik. Jumlah Personil Gabungan sekitar 240 orang yang terdiri dari TNI,Polri,Subdenpom, Sat Pol PP, Dishub," ungkap Ade.
Kemudian Ade menjelaskan Tujuan dari kegiatan tersebut "Tujuannya Untuk memastikan masyarakat tidak melakukan takbiran keliling karena pandemi covid-19 masih berjalan, untuk mengurangi kerumunan dan menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak," jelas Ade.
"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi surat edaran menteri agama Republik Indonesia, Takbir, tahmid dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus do'a agar pandemi covid-19 segera berakhir," Tutup Ade (Red)