Praktisi Hukum Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Tutup Judi di Kompleks Kota Baru

Headline

  • liputan9
  • report9

Advertisement

Praktisi Hukum Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Tutup Judi di Kompleks Kota Baru

Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021


MEDAN
- Lokalisasi judi modus tembak ikan di Kompleks Kota baru, Jalan Titipapan, Medan Marelan, Sumatera Utara, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, semakin hari dan semakin eksis.


Menanggapi hal itu, praktisi hukum, Adv. Three One Gulo, SH mengatakan, perjudian disumatera utara sampai saat ini belum juga ada perubahan dan efek jera bagi pelaku. Apalagi bungkam nya para pengayom masyarakat, sehingga merajalela.


Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, polisi memiliki fungsi dibidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Demikian halnya juga polda sumatera utara beserta jajaran nya.


"Sebagai salah satu praktisi hukum meminta kepada polres pelabuhan belawan agar menjalankan peran nya bukan hanya sekedar teori saja, banyak masyarakat yang sudah resah dengan maraknya judi bagaikan Las Vegas di kompleks Kota Baru, Titi Papan Medan Marelan,"ujarnya dengan tegas kepada Metro88.com, Kamis (25/02/2021).


Ianya juga meminta agar polisi menangkap bandar dan menutup lokasi judi tersebut. "Harapan saya, jangan hanya pandai berucap untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat namun juga disertai dengan tindakan nyata. Bukan cuci tangan atas apa yang terjadi dan memblokir whatsapp setiap wartawan yang meminta tanggapannya,"tegas pemuda asal Nias ini.


Lanjut Three One, Kapolda sebelumnya juga pernah mengatakan akan menumpas segala judi diwilayah sumatera utara.


"Maka dari itu, saya himbau agar polres pelabuhan belawa bisa menjalankan fungsi nya sesuai undang - undang yang berlaku. Apalagi, lokasi judi haram itu sangat dekat dengan sekolahan yang ujungnya akan berefek buruk bagi regenerasi hari ini,"tandasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas perjudian yang sangat digemari para kaum dewasa di Komlpeks Kota baru, Jalan Titipapan, Medan Marelan, Sumatera Utara, Kecamatan Medan Labuhan ini diduga dibiarkan oleh aparat penegak hukum. 


Hal tersebut terlihat saat kru media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Cahyadi. Kedua perwira pertama tersebut tak menjawab sepatah kata pun dari konfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp maupun panggilan sellular. 


Seperti diketahui, Komlpeks Kota baru, Jalan Titipapan, Medan Marelan, Sumatera Utara, tersebut dijadikan sebagai lokalisasi perjudian. (Gel)