DELISERDANG - Lokalisasi judi modus tembak ikan - ikan yang berada di Jalan Pahlawan No.4 Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga kebal hukum. Pasalnya, lokasi judi haram tersebut sudah berbulan - bulan beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Pantauan kru Metro88.com, Kamis (14/01/2021) di lokasi, terlihat berdampingan dengan Bank Mestika dan bengkel kendaraan roda dua. Serta pintu ruko di buka setengah dan terpasang triplek.
Warga setempat, Muhammad Putra (40) kepada Metro88.com mengatakan, lokasi judi modus tembak ikan itu sudah lama beroperasi tanpa ada gangguan sedikit pun.
"Biasanya mereka buka dari jam 10 pagi hinggal malam pak. Pengunjung rata - rata bermata sipit dan berkendaraan mewah,"ujarnya.
Dikatakannya, lokasi judi itu pernah ditutup. Namun beberapa hari ini kembali di buka.
"Kami warga sangat resah dengan keberadaan judi tersebut. Kami takut anak-anak kami terpengaruh dengan judi haram tersebut,"katanya.
Putra berharap, agar pihak kepolisian segera menindak tegas lokasi tersebut tanpa pilih bulu.
"Mohon pak polisi segera di tutup saja lokasi itu. Kasihan anak-anak kami pak,"harapnya.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi mengatakan akan menindak lanjuti lokasi judi tersebut.
"Kalau ada kegiatan perjudiannya akan kami tindak lanjuti. Karena sebelumnya sudah di cek tidak ada aktifitas dan rukonya di tutup. Makasih informasi dan akan kami selidiki kembali,"tegasnya. (Arisman)