BINJAI - Lokasi judi modus tembak ikan-ikan yang berada di Taman Titi Kembar, tepatnya Jalan Sutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, sangat meresahkan warga.
Pantauan tim wartawan di lokasi, terlihat rumah ibadah Vihara tidak jauh dari lokasi judi tersebut dan terkesan kebal hukum.
Kepada wartawan, Selasa (12/01/201) warga setempat Muhammad Yanto (46) mengatakan, lokasi judi tersebut sudah bertahun - tahun berjalan tanpa ada gangguan apapun.
"Sudah biasa itu pak. Sudah lama lokasi judi haram tersebut dan tidak tersentuh hukum,"ujarnya.
Ia berharap, lokasi judi itu segera di tutup. Pasalnya, masyarakat Kota Binjai sudah mulai terpengaruh dengan tembak ikan - ikan itu.
"Sudah ada anak - anak yang sering main disana pak. Bahkan dalam situasi Covid-19 ini sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka nanti berkerumunan tanpa menggunakan masker. Kami masyarakat disini meminta kepada Kapolda Sumut segera menindak tegas lokasi judi tersebut," tandasnya. (Gel)